Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Pesantren Bekasi

Kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji di Pesantren Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi, muncul ke permukaan setelah dua saudara, MRA (1) dan MFA (13), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Guru ngaji dengan inisial MAF (28) diduga telah melakukan tindakan tersebut secara berulang sejak tahun 2023.
Kronologi Kasus
Pencabulan ini diketahui terjadi di beberapa lokasi, termasuk di asrama putra pesantren, warung milik orang tua tersangka, serta di kontrakan tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, kejadian berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang, di mana MRA mengalami delapan kali pencabulan, sementara MFA mengalami dua kali.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming uang jajan dan meminta korban untuk membantu merapikan rumahnya,” ungkap Binsar dalam konferensi pers pada Rabu (5/2).
Modus Operandi Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, MAF menggunakan beberapa taktik untuk menipu korban. Ia meminta MRA dan MFA untuk membantu merapikan rumah dan kemudian mengundang mereka berbaring di atas kasur. Pelaku juga memanfaatkan ponselnya untuk menarik perhatian korban, sehingga mereka terperangkap dalam situasi yang tidak nyaman.
“Setelah meminta anak korban berbaring, pelaku melaksanakan aksinya di luar batas norma yang wajar,” tambah Binsar.
Penangkapan dan Tindakan Hukum
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. MAF pun ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terkait dengan tindakan pencabulan terhadap anak.
“Ancaman hukuman bagi pelaku paling sedikit 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelas Binsar.
Tanggapan Masyarakat
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kecaman terhadap tindakan pelaku. Banyak pihak menyerukan agar otoritas lebih ketat dalam mengawasi lembaga pendidikan, terutama yang melibatkan anak-anak. Beberapa pengguna media sosial mengungkapkan keprihatinan mereka, meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang lebih baik.
“Ini adalah tragedi yang sangat menyedihkan. Kita harus lebih berhati-hati dan melindungi anak-anak dari individu yang memiliki niat jahat,” tulis seorang pengguna Twitter.
Kesimpulan
Kasus pencabulan ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan kesadaran dan upaya pencegahan dari semua pihak akan meningkat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Penanganan yang cepat dan tegas oleh pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.