Kasus Pajak: Kades Kohod Tunggak Pajak Mobil Mewah Rp 42 Juta

0
mobil-honda-civic-warna-putih-berpelat-nomor-b-412-sin-terparkir-di-rumah-kepala-desa-kohod_169

Sebuah kasus mengejutkan terungkap di tengah masyarakat terkait Kepala Desa Kohod, Arsin, yang memiliki mobil Honda Civic berpelat nomor cantik B-412-SIN. Mobil sedan berwarna putih ini ternyata telah menunggak pajak selama lebih dari empat tahun, dengan total utang mencapai Rp 42 juta.

Penemuan Pajak yang Terabaikan

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video yang menunjukkan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Arsin. Mobil Honda Civic yang menjadi sorotan tersebut tampak terparkir di halaman rumahnya. Pelat nomor yang terpasang pada kendaraan pun menarik perhatian, karena bisa dibaca sebagai “Arsin”.

Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memastikan bahwa pelat nomor tersebut resmi terdaftar. Namun, ia tidak mengungkapkan apakah Arsin adalah pemilik sah dari kendaraan tersebut. Argo hanya menyebutkan bahwa data kendaraan sesuai dengan pelat nomor yang terdaftar.

Rincian Utang Pajak

Informasi mengenai tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki Arsin dapat ditemukan di situs resmi pajak Provinsi Banten. Mobil tersebut tercatat menunggak pajak selama 4 tahun, 7 bulan, dan 6 hari. Total utang pajak yang harus dibayarkan adalah Rp 42.395.000, yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 20.519.000 dan denda Rp 4.106.000, serta beberapa komponen lainnya.

Komponen Pajak yang Menyusun Total Utang

Rincian utang pajak tersebut termasuk opsi penerimaan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp 13.544.000 dan denda sebesar Rp 2.711.000. Selain itu, ada juga Sumbangan Wajib Dana sebesar Rp 715.000 dan denda Rp 500.000. Biaya untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 200.000 dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Rp 100.000 juga turut menyumbang pada total utang.

Penggeledahan dan Penyelidikan Lanjutan

Penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tidak hanya berfokus pada pajak kendaraan, tetapi juga terkait dengan kasus lain yang melibatkan Arsin. Penyidik tengah menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 263 warkah yang berisi data fisik dan yuridis tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa warkah tersebut akan diuji di Laboratorium Forensik untuk memastikan keabsahannya.

Reaksi Masyarakat

Kabar mengenai tunggakan pajak Kades Kohod ini memicu reaksi beragam di masyarakat. Banyak yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap seorang pemimpin desa yang seharusnya memberi contoh dalam hal patuh pada aturan dan kewajiban. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para pemimpin lainnya untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

Kesimpulan

Kasus Arsin dan mobil Honda Civic-nya menunjukkan pentingnya transparansi dalam pemerintahan. Sebagai seorang pejabat publik, Arsin diharapkan dapat menjaga integritas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan adanya penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan masyarakat bisa melihat keadilan ditegakkan dan praktik-praktik yang tidak etis dihindari di masa mendatang. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *